Beberapa waktu ini, sebagian
warga Indonesia disibukkan dengan pendaftaran lowongan pekerjaan yang
terselenggara serentak secara Nasional. Tidak tanggung-tanggung, mereka yang
sudah punya pekerjaan tetap juga turut serta mendaftar dalam lowongan tersebut.
Tidak salah lagi, lowongan yang dimaksud adalah lowongan kerja untuk menjadi
Abdi Negara.
Banyak motif yang menjadi alasan
mengapa seseorang mencoba keberuntungannya untuk menjadi Aparatur Sipil Negara
ini. Ada yang mendafar karena permintaan orang tua, ada pula yang mendaftar
hanya sekedar iseng untuk mengetahui bagaimana seleksi berlangsung, dan ada
pula yang beralasan ikut karena “harapan masa tua” yang dianggap menjanjikan.
Mungkin ada ribuan alasan lagi yang bersifat pribadi mengapa seseorang mengikuti
seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil itu.
Hal yang sangat disayangkan,
mendaftar dalam lowongan kerja ini tidak jarang membawa seseorang kepada
perkara yang terlarang di dalam agama. Sebagai contoh, kejadian yang terjadi di
kota Madiun saat pelaksanaan SKD (Seleksi Komptensi Dasar), pelaksana tes CAD
(Computer Assisted Test) CPNS menemukan belasan peserta membawa jimat yang
didapat pada saat penggeledahan sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Jimat itu dibawa tentu digunakan
sebagai sandaran atas bala yang ingin dicegah atau harapan yang diinginkan.
Padahal jimat sebagaimana yang diketahui, adalah hal yang terlarang dalam Islam
bahkan dapat merusak Aqidah pemakainya. Berkaitan dengan Jimat, Allah Subhanahu
Wata’ala menyebutkan dalam Al Qur’an Surah Az Zumar ayat 38
dan sungguh jika kamu bertanya kepada
mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka
menjawab: "Allah". Katakanlah: "Maka Terangkanlah kepadaku
tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan
kemudharatan kepadaKu, Apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan
kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaKu, Apakah mereka
dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku".
kepada- Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri. (QS. Az
Zumar : 38)
Penulis Kitab Fathul Majid, Syaikh
Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh Rahimahullah berkata, “Ayat ini dan ayat
semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati
kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat dan menolak bahaya.
Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan.”
Jimat termasuk dalam kategori ayat
ini, dimana jimat yang dibawa oleh peserta tes CPNS diharapkan dapat
mendatangkan manfaat yaitu lolos ujian dan menolak kesialan (tidak lolos
ujian).
Selain jimat, pandangan terhadapat CPNS
kadang menjadikan kurang sempurna atau bahkan rusaknya kayakinan seseorang
berkaitan dengan rezki Allah Subhanahu Wata’ala, jika menganggap bahwa
CPNS atau menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai jaminan kemakmuran rezki
dan kebahagiaan atau ketenangan hidup akan didapatkan. Padahal, menjadi pegawai
negeri sipil hanyalah salah satu pintu/ cara bagi seseorang untuk mendapatkan
rezki Allah yang sangat luas. Bahkan masih banyak pekerjaan yang lebih
“menjanjikan” harta benda ketimbang menjadi seorang Abdi Negara.
Darimana Datangnya Rezki?
Pertama, perlu dipahami bahwa rezki
manusia dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu: pertama rezki yang bersifat
mutlak. Artinya selama seseorang masih hidup, maka pasti ada jatah rezki yang
Allah siapkan untuknya, berupa makanan, pakaian dan lain sebagainya, yang satu
dengan yang lainnya saling berbeda apa yang mereka dapatkan. Kedua, rezki yang
diusahakan. Artinya rezki tersebut didapatkan setelah melakukan usaha untuk
mendapatkannya, misal gaji, hasil jualan dan yang semisal dengannya. Ketiga, rezki
yang didapatkan berdasarkan kadar ibadah yang dilakukan kepada Allah Subhanahu
wata’ala seperti yang telah Ia janjikan, misal rezki karena taqwa dan
sedekah.
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu
Anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya
setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani
selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat
puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian
diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan ruh padanya dan diperintahkan
untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezkinya, ajalnya, amalnya, dan
kecelakaan atau kebahagiaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketetapan Allah terhadap hambanya berupa
empat perkara tersebut telah diketahuinya, dicatat, dikehendakinya, dan
ditetapkan atas diri hamba sehingga rezki habis, jika kesempatan hidup di dunia
juga telah habis.
rezki yang datang dengan keimanan
adalah janji Allah kepada hamba-hambanya. Allah menyebutkan dalam berbagai ayat
dalam Al Qur’an yang menjadi buah dari kebajikan atau amalan yang dilakukan
seorang hamba, baik amalan hati, maupun amalan anggota tubuh.
Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku
melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan
menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". dan barang apa saja yang
kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang
sebaik-baiknya. (QS. Saba’ : 39)
Dalam Al Qur’an Surah Al A’raf ayat 96
Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
Jikalau Sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami)
itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al
A’raf : 96)
Di ayat sebelumnya (QS. Saba’ ayat
39), Allah menjadikan amalan tubuh (infaq) sebagai sebab rezki datang kepada
hamba dan di ayat selanjutnya (QS. A; A’raf ayat 96), Allah menjadikan taqwa
sebagai sebab datangnya rezki bagi hamba-Nya.
0 comments:
Post a Comment